TA Mahasiswa AK, Mentawai Akan Ekspor Ikan.


Mahasiswa Budidaya Perikanan di Karantina Ikan Bandara Internasional Minang Kabau. Ketaping Kabupaten Padang Pariaman- Humas AK, (9/11/2017)

Humas AK- Melakukan Praktek Kerja Lapang (PKL) sebagai syarat untuk melanjutkan Tugas Akhir (TA) tentu hal yang harus di laksanakan Mahasiswa pada Umumnya. Seperti yang disampai oleh Mahasiswa Budidaya Perikanan Rahmad Baitul Magdis angkatan I Tahun ajaran 2015/2016 kepada Humas AK pada hari Kamis 9 November 2017, bahwa Dia tengah melakukan PKL untuk TAnya tentang Hama dan Penyakit. Mutu dan Kualitas ikan menurutnya diketahui melalui pengujian di laboraturium karantina ikan. Selama ini masyarakat mentawai hanya memancing dan menjual ditempat. Dengan harga pasaran, padahal apabila di ekspor memiliki harga yang lebih mahal. Maka dari itu, perlunya membangun stasiun karantina ikan di pusat ibu kota Tuapejat di kecamatan Sipora utara kabupaten kepulauan Mentawai. Apalagi Mentawai memiliki potensi kelautan terbaik di provinsi sumatra barat. Katanya, selama menjalani PKL di Bandara Internasional (BIM) ini sangat memuaskan. ada 2 tempat praktek yang dia lakukan yaitu Karantina Ikan dan Terminal Kargo.

Selain itu disebutkan kedua Tempat sangat berkaitan. Sebab, sebelum ikan di kirim harus di periksa dulu di Karantina Ikan selanjutnya diangkut keterminal Kargo. Lebih lanjut Ada Istilah 8P yang harus dilalui Ikan yaitu Pemeriksaan, Pengasingan, Pengamatan, Perlakuan, Penolakan, Pemusnahan dan Pembebesan. hal ini telah diatur melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan tumbuhan. Ini bertujuan untuk menghindari penyakit ikan dari dalam maupun luar negeri.

Adapun proses Ekspor itu disebutkan seperti pengajuan laporan ke kantor Balai Karantina Ikan Pengembangan Mutu (BKIPM). setelah itu pihak BKIPM mengutus petugas inspektur untuk melakukan Surfei ke tempat penyimpanan ikan. Kemudian pihak BKPIM pengujian Mutu dan hama Penyakit. Selanjutnya jika lolos, petugas BKPIM mengeluarkan surat Health Certficate (HC) atau layak Ekspor. 

Apabila Ikan telah melewati uji labor, barulah pengurusan administrasi Ekspor melalui Terminal kargo. Terminal kargo sendiri disebutkan berfungsi sebagai tempat barang muatan Pesawat udara. Barang yang siap kirim harus dilengkapi dengan Surat muatan udara atau Prosedur pengiriman. "Karena Pengiriman dan prosedur mutu dan kualitas ikan harus lulus dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari BKIPM." Katanya.

" Waktu dilab, Saya melihat pergerakan parasit ikan melalui alat ini, parasit atau bakteri ini adalah hama dan penyakit ikan. dan ini akan mempengaruhi ikan yang dikirim. bila tidak memenuhi kualitas maka akan dilakukan Penolakan dan Pemusnahan agar bakteri tidak menyebar ketempat lain." Tambahnya.

Mahasiswa Budidaya Perikanan angkatan I ini berharap. didaerah kepulauan mentawai yang kaya dengan sumber kelautan diantaranya Budidaya permata, ikan hias laut, lopster, ikan segar, dan ekosistem terumbu karang akan mampu menjadi pusat pengekspor terbaik kedepan dengan kualitas dan mutu melalui karantina ikan dikabupaten kepulauan mentawai.

Sementara dilain tempat Ketua Program Studi (Kaprodi) Budidaya Perikanan Emila Busmeri itu mengatakan jauh sebelumnya dia dan Dosen Pembimbing lain  telah merencanakan tempat Praktek Kerja Lapang Mahasiswa di berbagai tempat di wilayah Provinsi Sumatra Barat seperti BBI Bungus di Kota Padang, BBI Lubuk Alung dan BBI Sicincin tambah di Karantina Ikan Ketaping di Kabupaten Padang Pariaman. Dan PKL untuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebar di Kecamatan Siberut Utara, BBI Kecamatan Sikakap, dan di Kecamatan Sipora Utara di Desa Sp-3, Desa SP-1, Desa Sp-2 dan Desa Tuapejat. 

"Kami dan teman-teman Pembimbing lainnya telah lakukan peninjauan dan komunikasi dibeberapa tempat di luar dan dalam kabupaten kota agar mahasiswa Budidaya Perikanan Program Studi Diluar Domisili (PDD) Politeknik Negeri Lampung Rintisan Akademi Komunitas Negeri kepulauan Mentawai (AKN) mampu memperoleh ilmu lebih banyak diluar sana" pungkasnya. (A/Er)